|
Date :
Thursday, 03-04-2014 - Friday, 04-04-2014
09:00 AM - 04:00 PM
Seminar/Training Description : Seiring dengan meningkatnya kompleksitas produk, aktivitas dan teknologi informasi pada bank, maka risiko bank digunakan sebagai media atau tujuan kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme semakin meningkat. Bank dengan ragam produk dan jasanya memberikan banyak pilihan bagi pelaku pencucian uang (money launderer) melalui proses layering, placement dan integration untuk menyamarkan asal-usul kekayaan.
Bank juga dapat digunakan sebagai sarana bagi pelaku pendanaan terorisme dalam upaya melancarkan tindak kejahatannya. Bank Indonesia pertama kali mengeluarkan Peraturan No.3/10/PBI/2001 tentang Prinsip Mengenal Nasabah dan diubah dengan PBI No.5/21/PBI/2003 kemudian PBI No. 11/28/PBI/2009 dan terakhir PBI No.14/27/PBI/2012 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Bagi Bank umum. Terakhir adalah SE BI No. 15/21/DPNP tanggal 14 Juni 2013 perihal Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum;
Manfaat Pelatihan:
- Memberikan skill dan pengetahuan bagi para karyawan bank yang berhubungan dengan nasabah pada khususnya dan para karyawan pada umumnya sehingga diharapkan dapat mengimplementasikan prinsip KYC/CDD mengacu pada peraturan dan undang-undang sehingga operasi bank dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Metodologi
- Ceramah
- Studi Kasus Kelompok
- Pre dan Post Test
- Video Movie
Trainer : Kurnia Hadi Berlatar belakang ilmu perbankan dari Politeknik Universitas Indonesia dan ilmu manajemen dari FE Universitas Indonesia. Memiliki pengalaman kerja di dunia perbankan di tiga bank multinasional (Korea Exchange Bank Danamon, Indonesia Dai-Ichi Kangyo Bank, HSBC) lebih dari 19 tahun dengan spesialisasi Trade Finance, Corporate & Institutional Banking, Wealth Management, Personal Financial Services, Payroll, Quality Assurance, dan Micro Banking. Menjadi salah satu pembicara dalam konferensi tingkat internasional “Commodity Trade and Finance World Asia 2012 di Marina Bay Sand hotel di Singapore pada tanggal 28-29 Maret 2012.
Fasilitator Public dan In House Training untuk berbagai topic banking & finance, sales/marketing, operation, risk, dan management yang sudah membawakan puluhan kelas public dan in house training untuk perusahaan-perusahaan terkemuka di Indonesia. Pendiri dan pemilik perusahaan konsultan bisnis, banking & finance “ PT Grajosa Resources”.
Outline :
- Sekilas Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) di Indonesia
- Hubungan Penyedia Jasa Keuangan dengan APU dan PPT
- Perkembangan transaksi pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia dan global
- Prinsip Mengenal Nasabah (PMN)/Customer Due Dilligence (CDD) sebagai aspek penting dalam API dan PPT
- Kewajiban bank mengimplementasikan PMN/CDD
- Proses KYC dan Penerapannya
- Hubungan antara PMN/CDD dan APU dan PPT
- Profil Nasabah
- Faktor-faktor penting dari profil nasabah
- Membuat profil nasabah dengan metode RWA (Risk Weight Analysis)
- Cara pemantauan profil nasabah/transaksi
- Mengenali Aktifitas Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM)
- Contoh TKM; identifikasi dini TKM; proses pelaporan ke PPATK
- Mengenali Aktifitas Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM)
- Faktor-faktor penting dari profil nasabah
- Profil Resiko
- High Risk Business, High Risk Customers, High Risk Countries, High Risk Services dalam APU dan PPT
- Teknik Pencucian Uang
- Teknik Penempatan (Placement).
- Teknik Penyamaran (Layering).
- Teknik Pengintegrasian (Integration).
- Peraturan-peraturan dan Undang-Undang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Indonesia
|